Beranda | Artikel
Talbis Iblis Dalam Hal Memperindah Pakaian
Selasa, 22 November 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Talbis Iblis Dalam Hal Memperindah Pakaian ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 26 Rabi’ul Akhir 1444 H / 21 November 2022 M.

Kajian Tentang Talbis Iblis Dalam Hal Memperindah Pakaian

Memperindah pakaian tentunya tidak berarti kesombongan, dan tidak pula berarti ketidakzuhud. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan ketika seseorang berkata: “Sesungguhnya seseorang senang apabila pakaiannya bagus/indah, sandalnya juga bagus.” Maka Nabi tidak menafikan/menolak ucapan itu, dan Nabi berkata:

إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ

“Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim)

Lihat juga: Mengajarkan Seni dan Keindahan Kepada Anak

Memperindah pakaian itu tidak identik dengan kesombongan. Ketika Nabi berkata: “Tidak akan masuk surga orang yang ada di dalam hatinya sebesar biji sawi kesombongan,” lalu laki-laki itu mengira bahwa berpakaian yang bagus adalah bentuk kesombongan.

Ini yang kadangkala disalah pahami oleh sebagian orang. Lalu dia menunjukkan kezuhudan itu dengan berpakaian yang lusuh, sengaja memotong-motong pakaiannya. Ibnul Jauzi mengatakan ini satu kebodohan, kecerobohan dan sikap jauh dari ilmu. Bahkan terdapat riwayat dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menegaskan bahwa kita dilarang membuang-buang dan menyia-nyiakan harta. Maka tindakan sebagian dari mereka yang merobek-robek pakaiannya supaya nampak terlihat seperti orang zuhud adalah termasuk membuang-buang harta.

Salah satu talbis iblis terhadap mereka juga adalah memotong pakaian secara berlebihan. Ibnul Jauzi mengatakan bahwa di kalangan sufi ada orang yang memendekkan pakaiannya secara berlebihan, sehingga pakaian itu digolongkan sebagai pakaian syuhrah (pakaian untuk mencari sensasi).

Diriwayatkan dari Abu Sa’id, tatkala ditanya tentang sarung, ia menjawab: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إزار المسلم إلى إنصاف الساقين لا جناح أو لا حرج عليه ما بينه وبين الكعبين ما كان أسفل من ذلك فهو النار

“Kain sarung seorang muslim itu hingga pertengahan betis. Tidak ada halangan atasnya untuk mengenakan sarung hingga batas antara pertengahan betis dan kedua mata kakinya. Dan yang mengenakan kain sarungnya di bawah mata kaki itu tempatnya di neraka.”

Di sini Nabi menjelaskan tentang batas maksimal seorang memotong celana atau sarungnya. Yaitu sampai pertengahan kedua betisnya. Maka jangan dia mengangkat lebih dari pertengahan betis, dan tidak boleh pula dia menurunkan lebih dari mata kaki. Begitulah penampilan kain sarung/celana seorang mukmin.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52421-talbis-iblis-dalam-hal-memperindah-pakaian/